Siapakah kami?
Kami adalah perwakilan dari keluarga dari Perancis yang anak laki-laki kami tewas dalam kecelakaan pesawat dan tetap tidak dikenali. Tujuan kami adalah untuk membangun kesadaran pada keselamatan penerbangan publik untuk mencegah kecelakaan pesawat di kemudian hari. Sangat penting bagi kami untuk mendorong pembicaraan tentang pemerintah dan kegagalan maskapai untuk mengikuti pedoman keselamatan dan tanggung jawab mereka pada korban meninggal.
Status keselamatan penerbangan
Berdasarkan Jaringan Keselamatan Penerbangan, Indonesia berada di urutan ke-7 di dunia untuk angka tertinggi kecelakaan fatal dimana ada 106 kecelakaan dan 2305 kematian dari tahun 1945 hingga sekarang. India tidak jauh berbeda dan berada diurutan ke 10 di dunia, dengan 95 kecelakaan dan 2352 kematian. Parahnya lagi, bila kecelakaan fatal ditinjau setiap tahun di kedua negara, kita bisa melihat bila tidak ada penurunan pada angka kecelakaan.
Penelantaran tindak criminal
Hal ini diartikan bila pemerintah dan maskapai tidak belajar dari kesalahan, mereka melepas tanggung jawab, sehingga mereka terus menempatkan hidup kita dalam bahaya. Lebih lanjut, European Commission memperbarui daftar maskapai yang tidak memenuhi standar keselamatan nasional, dan setelah diperjelas, maskapai Indonesia berada dalam daftar tersebut. Ada sekitar 119 maskapai yang sekarang dilarang terbang dari wilayar Uni Eropa.
Harapan kami
Sangat jelas bahwa negara-negara tersebut tidak mampu untuk memenuhi standar keamanan penerbangan internasional dan menjaga pesawat tetap aman untuk perjalanan, sehingga mereka harus bertanggungjawab dan juga memperbaiki situasi keamanan penerbangan yang sudah ditetapkan di negaranya.